Tuesday, April 30, 2013

Kebebasan Pers Harus Dapat Perlindungan Hukum



Yogyakarta, www.jogjatv.tv – Intimidasi maupun kekerasan terhadap para wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya masih sering ditemui di Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap pers sangat dibutuhkan.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogyakarta, Irsyad Tamrin, menyatakan, untuk melindungi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Peradi Yogyakarta siap membantu menangani segala permasalahan yang berkaitan dengan tindakan hukum yang dialami para jurnalis, khususnya wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Yogyakarta. Hal ini diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman kerjasama antara Peradi Kota Yogyakarta dengan PWI Yogyakarta. Anggota Peradi  Kota Yogyakarta siap memberikan  advokasi hukum untuk wartawan yang mengalami gangguan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Terlebih mendekati pemilu 2014 mendatang, dimana pers dituntut untuk mampu memberikan kontrol sosial demi terwujudnya demokrasi.   
Sementara itu, Ketua PWI Yogyakarta, Sihono, berharap penandatanganan nota kesepahaman bisa segera ditindaklanjuti  dalam ranah praktis. Karena pekerja pers selama ini memang  rentan barurusan  dengan  hukum. (Nadi Mulyadi/Riza)


No comments:

Post a Comment