Yogyakarta, www.jogjatv.tv
– Intimidasi maupun kekerasan terhadap para wartawan yang sedang
menjalankan tugas jurnalistiknya masih sering ditemui di Indonesia.
Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap pers sangat dibutuhkan.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia
(Peradi) Kota Yogyakarta, Irsyad Tamrin, menyatakan, untuk melindungi
para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Peradi
Yogyakarta siap membantu menangani segala permasalahan yang berkaitan
dengan tindakan hukum yang dialami para jurnalis, khususnya wartawan
yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang
Yogyakarta. Hal ini diwujudkan dengan penandatangan nota kesepahaman
kerjasama antara Peradi Kota Yogyakarta dengan PWI Yogyakarta.
Anggota Peradi Kota Yogyakarta siap memberikan advokasi
hukum untuk wartawan yang mengalami gangguan dalam menjalankan tugas
jurnalistiknya. Terlebih mendekati pemilu 2014 mendatang, dimana pers
dituntut untuk mampu memberikan kontrol sosial demi terwujudnya
demokrasi.
Sementara itu, Ketua PWI Yogyakarta,
Sihono, berharap penandatanganan nota kesepahaman bisa segera
ditindaklanjuti dalam ranah praktis. Karena pekerja pers selama
ini memang rentan barurusan dengan hukum. (Nadi
Mulyadi/Riza)
No comments:
Post a Comment